Mitra
Desa adalah aplikasi sistem informasi desa. Aplikasi ini dapat digunakan oleh
pemerintah desa untuk memperbaiki standar dan kualitas pelayanan publik di
level desa. Secara khusus, aplikasi Mitra Desa merupakan terobosan baru bagi
desa untuk dapat mengelola administrasi, data serta proses pelayanan secara
mudah, cepat tepat, dan transparan.
Aplikasi
Mitra Desa dikembangkan oleh Infest Yogyakarta sejak 2011. Sejarah aplikasi
Mitra Desa terkait dengan upaya Infest Yogyakarta dalam advokasi isu migrasi
ketenagakerjaan. Infest Yogyakarta memandang bahwa dalam proses migrasi
ketenagakerjaan membutuhkan keterlibatan pemerintah desa. Mengacu pada
pengalaman tersebut, infest Yogyakarta mencoba mengembangkan aplikasi yang
dapat mendokumentasikan migrasi ketenagakerjaan dari desa.
Kebutuhan
pendokumentasian tersebut menghantarkan infest pada penyusunan aplikasi sistem
informasi desa yang bertujuan untuk memudahkan pemerintah desa sekaligus
memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Aplikasi ini kini telah mencapai versi
2.0 yang memuat beberapa fitur, antara lain: Pengelolaan data dan administrasi
penduduk desa; Pengelolaan pelayanan surat menyurat pemerintah desa; Penyusunan
dan penyajian profil desa; Penyajian data kemiskinan di tingkat desa; Tata
Kelola peristiwa kependudukan (Lahir, Mati, Pindah dan Migrasi Tenaga Kerja ke
luar negeri).
RENCANA PENGEMBANGAN
Pada
tahun ini, infest merencanakan pengembangan mitra desa pada dua aspek, yaitu:
Pengelolaan Keuangan Desa
Modul
pengelolaan keuangan desa akan selesai pada Juni 2015. Modul ini berfungsi
untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola keuangan sesuai dengan standar
dan alur perencanaan pembangunan di tingkat desa. Modul ini juga akan berfungsi
untuk menyajikan informasi keuangan secara real time kepada masyarakat. Dengan
API yang disediakan, pengawasan desa pengguna dapat disajikan melalui website
desa atau web lainnya.
Dasbor Data di tingkat kabupaten
UU
Desa menyebutkan adanya konsep Pembangunan Kawasan Perdesaan. Konsep ini
menggabungkan perencanaan strategis antar desa. Guna kepentingan ini, data yang
terkumpul pada masing-masing desa harus bisa dilihat dari cakupan lebih tinggi,
seperti kecamatan dan kabupaten. Dengan demikian, kabupaten bisa mempergunakan
data tersebut sebagai bagian dari perencanaan di tingkat supra desa.