Demi merealisasikan
program-program prioritas, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi, Marwan Jafar rela me-refocusing (memusatkan kembali) anggaran
secara radikal. Tidak tanggung-tanggung, hasil refocusing mengalokasikan 90
persen anggaran kementerian hanya untuk program-program strategis.
"Refocusing
tahun anggaran 2016 ini sangat mendasar. 90 Persen alokasi anggaran
dialokasikan untuk membiayai program strategis dan konkret, serta mendukung
pencapaian kinerja kementerian, sedangkan biaya gaji dan dukungan birokrasi
hanya 10 persen saja,” ujar Menteri Marwan dalam keterangan tertulis, Jakarta,
Kamis (9/6/2016).
Dalam me-refocusing
anggaran itu, Menteri Marwan memangkas beberapa anggaran secara signifikan. Di
antaranya biaya perjalanan, biaya operasional, dan program-program yang belum
menjadi prioritas pada tahun 2016.
“Kita benar-benar
mengevaluasi anggaran-anggaran yang benar-benar dibutuhkan dan yang tidak terlalu
penting. Anggaran benar-benar kita fokuskan pada program-program besar saja,
agar program berjalan secara maksimal dan tercapai,” ujar dia.
Terkait hal ini,
Menteri Marwan juga menetapkan kebijakan Tri Matra Pembangunan Desa. Di
antaranya Jaring Komunitas Wiradesa, Lumbung Ekonomi Desa, dan Lingkar Budaya
Desa. Tri Matra Pembangunan Desa ini bertujuan untuk menjadi acuan pelaksanaan
program dan anggaran secara lebih terfokus dan efisien.
"Pemanfaatan
dana itu diorientasikan sebesar-besarnya bagi Desa sebagaimana telah diatur
dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2016. Dana Desa diharapkan dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Desa," Menteri Marwan menerangkan.