Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dalam
postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan
(RAPBN-P) 2016 mengalokasikan anggaran transfer ke daerah dan dana desa jauh
lebih tinggi dari pos belanja kementerian/lembaga (K/L).
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan
Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan, pemerintah
mengalokasikan dana untuk transfer ke daerah mencapai Rp726,3 triliun, dan dana
desa sebesar Rp47 triliun. Sementara, belanja K/L sebesar Rp759,3 triliun.
"Jadi total transfer ke daerah dan dana
desa mencapai Rp773,3 triliun. Ini pertama kali, dana transfer ke daerah itu
lebih dibandingkan belanja K/L," ujar Boediarso dalam rapat kerja bersama
Badan Anggaran di gedung parlemen Jakarta, Selasa 21 Juni 2016.
Boediarso menjelaskan, alokasi dana untuk
transfer ke daerah dalam postur sementara RAPBN-P 2016 mengalami peningkatan
sebesar Rp15 triliun. Peningkatan ini terjadi dari sektor Dana Bagi Hasil (DBH)
dari yang sebelumnya sebesar Rp7,6 triliun, menjadi Rp109,1 triliun, dan
tambahan dana transfer khusus sebesar Rp7,4 triliun, menjadi Rp208 triliun.
Menurut Boediarso, perubahan asumsi harga
minyak mentah Indonesia yang dipatok di kisaran US$40 per barel, serta naiknya
lifting minyak dalam RAPBN-P 2016 memang memberikan andil tersendiri terhadap
alokasi DBH dan dana transfer khusus.
Sementara untuk alokasi dana desa yang
disepakati bersama Banggar sebesar Rp47 triliun, angkanya tetap sama seperti
yang tercantum dalam APBN 2016.