Selama bergulirnya
program dana desa 2015, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi mencatat ada 2,65 juta tenaga kerja langsung terserap, sebagai
kontribusi dana desa di bidang pembangunan fisik.
“Ini sifatnya cash
for work bagi masyarakat desa,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, seperti dikutip pada laman
Kementerian Keuangan, Jumat, 18 Maret 2016.
Dia memaparkan,
dana desa tahun 2015 memang diprioritaskan untuk membangun infrastruktur yang
bersifat padat karya dan tidak boleh dikontraktualkan.
Menurutnya, bahan
baku pembangunan serta pekerja berasal dari desa sendiri, sehingga dana
tersebut berputar di desa.
“Dana desa tahun
2015 juga telah memberi kontribusi positif terhadap upaya penanggulangan
kemiskinan pada 66,9 persen desa,” tambahnya.
Dia mengungkapkan,
dari data, penggunaan dana desa 2015 digunakan untuk pelaksanaan pembangunan
desa sebesar 89 persen, belanja pemerintahan desa enam persen, pembinaan
kemasyarakatan tiga persen, dan pemberdayaan masyarakat sebesar dua persen.
Sebagai informasi,
program ini pertama kali digulirkan tahun 2015 dengan jumlah Rp20,7 triliun
untuk 74.093 desa